Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Polda Gorontalo terus-menerus melakukan pemeriksaan dan razia terhadap aktivitas tambang ilegal yang berada di wilayahnya. Salah satu wilayah yang dinilai memiliki cukup banyak aktivitas tambang ilegal yaitu wilayah Kabupaten Pohuwato.
Tahun ini telah terjadi beberapa kali razia dan pengamanan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah ini salah satunya terjadi pada Sabtu 03 Juni 2023 lalu. Pada pemeriksaan kali ini 19 unit alat berat disegel oleh Polda Gorontalo.
Baca Juga : Tambang Emas Ilegal Di Gerebek, 3 Orang Ditangkap Di Gorontalo
Alat Berat Ditemukan Di Lokasi Tambang Emas Ilegal
Pada Sabtu 3 Juni 2023, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs Angesta Romano Yoyol melakukan pengecekan ke salah satu wilayah yaitu Desa Hulawa Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato. Pengecekan ini dilakukan terhadap wilayah yang terdapat pertambangan emas.
Selain dilakukan sebagai salah satu kegiatan rutin pemeriksaan tambang emas di berbagai wilayah provinsi Gorontalo, hal ini juga dilakukan karena banyaknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Berbagai kalangan warga bahkan melaporkan kepada pemerintah setempat dan pihak kepolisian mengenai aktivitas tambang ilegal yang semakin marak di sekitar wilayahnya.
Alat Berat Di PETI Disegel dengan Police Line
Pada pemeriksaan kali ini Polda Gorontalo ditemani dengan beberapa PJU dan tim khusus kepolisian untuk mengecek wilayah Pohuwato. Dalam pemeriksaan ini, 19 unit excavator ditemukan dan akhirnya disegel menggunakan police line. Seluruh alat berat ini ditemukan ketika berhenti beroperasi dan tidak ada satupun aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.
Meski ditemukan saat posisi mesin mati namun excavator–excavator tersebut diduga merupakan peralatan yang digunakan untuk mengeruk emas dari pegunungan Pohuwato secara ilegal. Banyaknya informasi mengenai aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau PETI di Desa Hulawa membuat pihak Polda Gorontalo turun tangan untuk mengamankan lokasi yang digunakan.
Tidak perlu waktu lama, alat berat yang terparkir di area pertambangan tersebut langsung disegel menggunakan garis polisi agar tidak digunakan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Atas penemuan excavator di lokasi tambang tersebut, Kapolda Gorontalo langsung memerintahkan Polres Pohuwato untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiyono menuturkan bahwa kepolisian saat ini sedang bekerja keras untuk mengungkap pemilik dari excavator yang ditemukan serta pemilik pertambangan ilegal di desa tersebut.
Senin 5 Juni 2023, seluruh keterangan mengenai penemuan excavator yang dilakukan pada Sabtu 3 Juni dipaparkan melalui press conference yang diadakan oleh Polda Gorontalo. Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro memaparkan bahwa hingga saat ini proses penyelidikan masih ditangani oleh Polres Pohuwato agar bisa segera ditindaklanjuti.
Seluruh jajaran kepolisian baik dari Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato juga menuturkan bahwa setiap aktivitas tambang ilegal yang terjadi di wilayah tersebut akan ditindak secara tegas tanpa pandang bulu. Operasi pemberantasan tambang ilegal memang terus dilakukan karena aktivitas ini dinilai mampu memberikan dampak yang buruk baik bagi alam maupun bagi masyarakat setempat.
Meskipun sumber daya alam berupa emas masih melimpah di wilayah Provinsi Gorontalo, namun terdapat aturan mengenai proses penambangan emas mengacu pada undang-undang yang berlaku di Indonesia. Jika aktivitas penambangan emas dilakukan melebihi batas wajar maka kondisi alam bisa terganggu hingga rusaknya keseimbangan ekosistem alam.
Berkaitan dengan penemuan 19 unit excavator di Desa Hulawa, seluruh alat berat yang ditemukan dalam operasi pemberantasan tambang ilegal ini nantinya akan disita setelah proses penyelidikan selesai dilakukan. Pihak kepolisian berharap operasi ini bisa membantu masyarakat untuk menjaga lingkungan dari aktivitas ilegal yang merusak alamnya.
Sumber : Gorontalo.tribunnews.com