Awal tahun 2023, seluruh pemerintahan daerah termasuk provinsi dan kabupaten mulai memutuskan anggaran-anggaran yang akan digunakan selama satu tahun ke depan. Anggaran untuk pengadaan alat berat menjadi salah satu pos anggaran yang tidak pernah absen dari APBD berbagai daerah di Indonesia.
Hal ini menjadi hal yang wajar mengingat alat-alat tersebut terus menerus digunakan secara berkala untuk berbagai tujuan sehingga pemerintah daerah membutuhkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan peralatan tersebut. Salah satu pemerintahan yang membuat anggaran ini adalah Pemkab Batanghari.
Baca Juga : Dinas PUPR Kota Jambi Menyewakan Alat Berat Bagi Warga Setempat
APBD Kabupaten Batanghari Untuk Tambah Satu Unit Alat Berat
Tahun 2023, Pemkab Batanghari menyusun APBD dengan total anggaran 33 miliar untuk menambah 1 unit alat serta menambah perlengkapan laboratorium milik Dinas PUPR. Anggaran ini diputuskan pemerintah kabupaten setelah mengadakan rapat berkelanjutan dengan pihak-pihak terkait.
Perlengkapan laboratorium yang dibeli dari anggaran tahun 2023 ini nantinya akan berfungsi untuk uji mutu beton yang dilakukan pada laboratorium milik Dinas PUPR ini. Anggaran penambahan perlengkapan tersebut diperkirakan akan menghabiskan nominal hingga Rp 800 juta.
Sedangkan 2,5 miliar lainnya akan dianggarkan untuk pengadaan satu unit motor grader yang berperan besar dalam proyek pembuatan dan perbaikan jalan. Peralatan berat yang berhubungan dengan proyek konstruksi jalan memang menjadi salah satu perhatian karena proyek jalan dinilai menjadi proyek berkepanjangan yang cukup penting.
Muhammad Azan selaku Sekda Kabupaten Batanghari menuturkan bahwa pengajuan anggaran 33 miliar dengan tujuan pengadaan alat berat dan alat laboratorium ini telah disetujui oleh DPRD Batanghari. Proses pengesahan anggaran memang membutuhkan persetujuan dari seluruh dinas terkait termasuk DPRD sebelum anggaran tersebut bisa benar-benar digunakan.
Alasan Penambahan Alat Berat Dalam Anggaran Tahun 2023
Menurut Muhammad Azan, tahun ini ada 7 unit alat berat milik pemerintah yang hampir melewati usia teknis dan membutuhkan pemeliharaan menyeluruh. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa anggaran pemerintah salah satunya ditujukan untuk menambah peralatan berat ini.
Meski hampir melewati usia teknis, namun 90% dari total jumlah peralatan berat yang ada masih layak untuk digunakan hingga saat ini. Kondisi peralatan yang tidak hanya digunakan dalam proyek pemerintah saja juga menjadi salah satu alasan mengapa pembaruan alat-alat ini terus dilakukan.
Mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari Nomor 4 tahun 2019 tentang retribusi jasa usaha, alat berat yang dimiliki pemerintah akhirnya menjadi salah satu sarana yang digunakan untuk memperoleh retribusi tersebut. Beberapa alat berat disewakan oleh pemerintah baik kepada perorangan maupun badan untuk berbagai kebutuhan seperti pembuatan sawah, kolam, hingga membuka lahan.
Ada beberapa tarif penyewaan per 7 jam / per hari yang ditentukan oleh pemerintah Kabupaten Batanghari diantaranya :
- Motor Grader Rp. 717.000
- Vibrator Roller Rp. 485.000
- Backhoe Loader Rp. 548.000
- Bulldozer Rp. 2.171.000
- Wheel Excavator Rp. 1.245.000
- Tronton Rp. 299.000
- Crawler Excavator Rp. 687.000
Seluruh pendapatan yang diterima dari penyewaan peralatan ini nantinya akan masuk ke kas daerah Kabupaten Batanghari. Proses penyewaan ini bisa dilakukan oleh perseorangan maupun badan dengan memenuhi persyaratan yang ada mulai dari mengisi formulir dan mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditentukan.
Anggaran yang dibuat untuk pengadaan alat berat dan alat laboratorium ini diharapkan bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan retribusi daerah. Selain itu kehadiran alat-alat baru ini diharapkan bisa membuat rencana pembangunan dan aktivitas lain yang terkait dengan peralatan tersebut bisa berjalan dengan lebih maksimal.
Sumber : jambi.tribunnews.com