Thursday, September 12, 2024
HomeBulldozerAlat Berat Bulldozer Tidak Ada Di TPA, Pj Bupati Panggil Kadis DLHK

Alat Berat Bulldozer Tidak Ada Di TPA, Pj Bupati Panggil Kadis DLHK

Kunjungan Pj Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kampung Durian, Rantau berhasil mengungkap pelanggaran yang dilakukan di wilayah dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) Aceh Tamiang. Tidak adanya fisik alat berat bulldozer di lokasi sidak membuat PJ Bupati Meurah Budiman marah dan langsung meminta Kadis DLHK Aceh Tamiang menghadap.

Diketahui bahwa pada Jumat 24 November 2020 3 PJ Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman melakukan inspeksi mendadak ke salah satu tempat pembuangan akhir yang terletak di Kampung Durian, Rantau. Berdasarkan penuturan Meurah Budiman, sidak ini dilakukan karena adanya laporan yang menuturkan bahwa 1 unit bulldozer yang seharusnya beroperasi di TPA tersebut tidak pernah terlihat sejak 4 bulan yang lalu.

Baca Juga: 10 Alat Berat Diterjunkan Untuk Tangani Banjir Aceh Selatan

Pj Bupati Aceh Tamiang Tidak Temukan Alat Berat Bulldozer Saat Sidak

Dalam sidak yang dilakukan Jumat lalu, Pj Bupati Aceh Tamiang didampingi oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Surya Sutrisna. Surya mendampingi Meurah Budiman sebagai perwakilan karena Kadis DLHK tidak bisa hadir dengan alasan sakit setelah pulang dari ibadah umroh.

Meurah Budiman yang tidak menemukan fisik bulldozer di TPA langsung meminta penjelasan kepada Surya Sutrisna mengenai keberadaan alat berat tersebut. Diketahui bahwa Surya hanya menuturkan bahwa bulldozer sedang diperbaiki di daerah Langsa.

Namun ketika diminta untuk mengantar Meurah ke bengkel tempat bulldozer, Surya justru terkesan tidak kooperatif dan menyampaikan bahwa ia tidak mengetahui letak bengkel tersebut. Alasan ini membuat Meurah semakin curiga hingga meminta agar Kadis DLHK menghadap segera.

Kadis DLKH Akui Sewakan Alat Berat Bulldozer

Pada Jum’at malam pasca sidak yang dilakukan Pj Bupati Aceh Tamiang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tamiang Surya Lutfi S.STP beserta Sekretaris DLHK Surya Sutrisna menghadap Pj Bupati Meurah Budiman di Pendopo. Berdasarkan keterangan Pj Bupati kepada beberapa media diketahui bahwa Kadis DLHK mengakui bahwa alat berat bulldozer tidak berada di TPA karena disewakan kepada pihak ketiga di luar daerah Aceh Tamiang.

alat berat bulldozer
Tindakan DLHK Aceh Tamiang Sewakan Bulldozer Melanggar Peraturan Pemerintah

Kadis DLHK berdalih bahwa penyewaan tersebut terpaksa dilakukan untuk menutupi biaya perbaikan unit bulldozer tersebut. Berdasarkan penuturannya, biaya perbaikan yang harus dibayar senilai Rp. 75 juta sedangkan anggaran hanya tersedia Rp. 50 juta saja.

Unit bulldozer yang disewakan tersebut merupakan bulldozer yang diserahkan oleh Dinas PUPR Aceh Tamiang kepada DLH Aceh Tamiang di tahun 2010. Bulldozer ini diserahkan untuk keperluan TPA yang memang seharusnya dikelola secara terus menerus.

TPA Kampung Durian sendiri memiliki volume yang cukup tinggi sehingga 2 hari sekali posisi sampah harus diratakan agar sampah tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan warga sekitar. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan kemarahan Meurah terkait tindakan penyewaan yang dilakukan oleh DLHK. Saat sidak, posisi sampah tidak teratur dan menumpuk dimana-mana sehingga bisa memberikan dampak negatif.

Meurah Budiman juga menuturkan, apapun alasan dari penyewaan tersebut tidak dapat dibenarkan karena telah melanggar peraturan. Perjanjian sewa bulldozer tersebut juga tidak diketahui oleh Pemkab Aceh Tamiang sehingga tidak bisa ditoleransi.

Tindakan penyewaan ini diketahui telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022. Meski Meurah telah menyatakan bahwa tindakah DLHK menyewakan alat berat bulldozer tersebut melanggar aturan, namun hingga saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut mengenai sanksi yang akan diterima oleh jajaran petinggi DLHK yang menyetujui keputusan tersebut.

Sumber: mitratoday.com

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular