Friday, November 8, 2024
HomeEducationAlat Berat Musnahkan Miras Hasil Razia Di Berbagai Daerah

Alat Berat Musnahkan Miras Hasil Razia Di Berbagai Daerah

Razia ketertiban masyarakat terus dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Pasca razia tersebut, hasil razia yang disita kemudian langsung dimusnahkan menggunakan alat berat sesuai aturan yang tertera dalam undang-undang.

Proses pemusnahan barang-barang hasil razia mulai banyak dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Beberapa kepolisian wilayah diantaranya Polres Jombang dan Polres Blitar menggelar kegiatan pemusnahan terhadap barang bukti hasil razia minuman keras tersebut.

Baca Juga: Alat Berat Musnahkan 4.816 Botol Miras Di Cirebon

Pemusnahan Barang Bukti Dilakukan dengan Melibatkan Alat Berat

Pasca razia ketertiban masyarakat, kegiatan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan kasus yang telah selesai. Polres Jombang yang telah menggelar Operasi Pekat Semeru berhasil menangkap dua orang tersangka yang disinyalir menjadi pengedar minuman keras di wilayah Kabupaten Jombang.

Tidak hanya Polres Jombang, Polres Blitar juga menggelar pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras hasil dari razia selama bulan Ramadhan. Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah melalui kepolisian untuk menciptakan ketertiban di masyarakat.

Polres Jombang Dan Blitar Gilas Miras dengan Alat Berat

Pada Rabu (03/04) lalu, Polres Jombang menggelar pemusnahan 4.500 botol miras dengan alat berat di depan kantor Satresnarkoba Polres Jombang. Berdasarkan informasi dari Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kepala Samapta Iptu Ali Efendi, 4.500 botol miras tersebut merupakan hasil operasi pekat Semeru yang digelar selama 10 hari di bulan Ramadhan tahun ini.

4.500 botol miras dari berbagai jenis termasuk arak tersebut diamankan dari 25 titik di berbagai wilayah termasuk 2 kafe yang berkedok karaoke di Kecamatan Tembelang. Dua tersangka yang diamankan dalam operasi ini juga telah berhasil mendapatkan putusan melalui persidangan berupa denda dan kurungan penjara.

alat berat
Polres Blitar Kota Berhasil Razia Ribuan Botol Miras Dan Langsung Dimusnahkan Pada Rabu (03/04/2024)

Tidak hanya Polres Jombang, Polres Blitar Kota juga turut menggelar kegiatan pemusnahan 1.973 botol miras di sisi selatan Alun-alun Kota Blitar pada hari yang sama. Pemusnahan ini digelar bersamaan dengan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Blitar.

Pemusnahan ribuan botol miras yang dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat ini dihadiri oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS dan Wali Kota Blitar, Santoso bersama pejabat Forkopimda Kota Blitar. Adapun ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat yang dilakukan mulai 18 hingga 30 Maret 2024 lalu.

Sumber: jatim.tribunnews.com

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular