Pada Senin (05/02/2024), beberapa kelompok emak-emak menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar pemerintah segera melakukan normalisasi sungai di Sungai Blang Dalam. Tuntutan emak-emak tersebut langsung direspon positif oleh Pemkab Aceh Selatan melalui BPBD Aceh Selatan.
BPBD Aceh Selatan diketahui langsung mengerahkan satu unit alat berat backhoe ke Dusun Blang Dalam, Desa Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Kedatangan alat berat ini bertujuan untuk membersihkan aliran sungai yang tersumbat.
Baca Juga: Alat Berat Excavator Lakukan Tindakan Darurat dengan Perbaiki Tanggul Di Aceh Tenggara
Normalisasi Sungai Blang Dalam Untuk Antisipasi Banjir
Selasa (06/02/2024), satu unit backhoe dikerahkan untuk membersihkan sedimentasi di aliran sungai Bland Dalam. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Aceh Selatan, H. Zainal SE, menuturkan bahwa aktivitas normalisasi ini langsung dilakukan setelah ada perintah dari Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP.
Meski mengaku baru menurunkan alat berat setelah menerima perintah dari Pj Bupati, namun H. Zainal menuturkan bahwa pihaknya mengetahui adanya tuntutan yang disampaikan oleh warga Desa Ladang Rimba tersebut.
Normalisasi Sungai Langsung Dilakukan Satu Hari Pasca Demo
Merespon permintaan warga, rencananya normalisasi sungai akan dilakukan di aliran sungai Blang Dalam, Gampong Ladang Rimba, serta beberapa aliran sungai kecil yang ada di sekitar sungai tersebut. Normalisasi ini mulai dilakukan pada Selasa siang dan akan terus dilakukan hingga seluruh area dinilai selesai dikeruk.
Diketahui bahwa daerah Kecamatan Trumon Tengah pernah dilanda bencana banjir pada beberapa waktu lalu. Akibat banjir tersebut, beberapa aliran sungai dan drainase di wilayah ini terus meluap setiap hujan terjadi.
Setelah warga setempat memeriksa kondisi sungai, diketahui bahwa terdapat tumpukan sedimentasi yang tinggi di dalam sungai sehingga sungai tidak sanggup menampung air dalam jumlah banyak. Berdasarkan penuturan puluhan emak-emak dalam aksi unjuk rasanya, pemukiman warga selalu terendam oleh genangan air luapan sungai setiap hujan lebat terjadi.
Kondisi inilah yang membuat warga meminta sungai segera dikeruk agar kapasitas penampungan air membesar. Pj. Bupati Aceh Selatan merespon permintaan tersebut dan meminta BPBD Aceh Selatan untuk melakukan penanganan permanen bukan hanya sekedar pengerukan saja.
H. Zainal kemudian menyampaikan bahwa perintah tersebut akan dilakukan dengan realisasi pembangunan tanggul sungai. Diketahui sebelumnya terdapat tanggul sungai di aliran sungai Blang Dalam namun jebol dihantam banjir bandang.
Sayangnya realisasi pembangunan tanggul ini tidak bisa langsung dilakukan karena anggaran yang dibutuhkan cukup besar. BPBD Aceh Selatan akan fokus melakukan normalisasi sungai terlebih dahulu sembari menunggu anggaran yang memadai.
Sumber: thetapaktuanpost.com