Sat Reskrim Polres Payakumbuh di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo dan Kapolsek Luhak AKP Rika Susanto menangkap pelaku yang diduga melakukan aksi kriminal pencurian spare part alat berat. Pelaku di tangkap dirumahnya pada Rabu, 17 Mei 2023.
Baca Juga : Pelaku Pencurian Alat Berat IKN Diamankan Polda Kalimantan Timur
Pencurian Spare Part Alat Berat Dilakukan Secara Bertahap
Seorang lelaki paruh baya ditangkap ketika sedang bersantai dirumahnya atas dugaan kasus pencurian. Pelaku yang merupakan warga Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota ini diketahui bernama Lintra Volta alias Lilik.
Pelaku ditangkap atas dugaan tindakan kriminal pencurian spare part mesin alat berat dengan merk Komatsu PC 200-6 pada April 2023 lalu. Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan investigasi dengan mendatangi TKP, memeriksa saksi dan kemudian mencari barang bukti.
Setelah dilakukan investigasi, kecurigaan mengarah kepada tersangka Lilik seorang lelaki paru bayah berusia 61 tahun ini. Barang yang dicuri tersangka terdiri dari beberapa item, selain itu pencurian juga dilakukan secara bertahap.
Pencurian dilakukan mulai dari item terkecil yang dilakukannya sendiri, sampai dengan item yang besar dengan bantuan dua orang lainnya yang saat ini statusnya masih DPO. Pencurian tahap pertama dan kedua dilakukan oleh pelaku pada bulan Maret 2023. Pencurian tahap selanjutnya dilakukan pada bulan April 2023, saat itu pelaku dibantu 2 tersangka atas nama JAS dan CECEP yang kini masih menjadi buronan.
Pelaku Menjual Spare part Alat Berat Hasil Curiannya
Dari keseluruhan barang bukti kasus pencurian spare part alat berat dengan merk Komatsu PC 200-6, polisi berhasil mengamankan tiga buah barang bukti hasil pencurian tersangka Lilik dan dua orang rekannya yang masih DPO.
Diketahui sebelumnya, pelaku melakukan pencurian secara bertahap sejak bulan Maret 2023 hingga April 2023 lalu. Lelaki paruh baya ini melakukan pencurian mulai dari item yang terkecil hingga item yang terbesar.
Pencurian tahap pertama yang dilakukan pada bulan Maret 2023, pelaku mencuri sebuah radiator, dinamo starter dan dinamo cas. Setelah itu pada aksi kedua, pelaku mengambil 1 unit electric dan sebuah perlap pembagi minyak.
Setelah itu, pelaku dibantu dengan dua orang rekannya JAS dan CECEP mengambil 1 unit motor swing berwarna kuning dan 1 unit perlap pembagi minyak di mesin besar. Setelah berhasil melakukan aksinya, pelaku menjual seluruh barang hasil curiannya.
Spare part alat berat ini tentu saja memiliki harga jual yang cukup tinggi. Dipasaran, harga spare part excavator ini bisa bernilai mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Dengan harga jual yang tinggi tentu saja dapat memberikan keuntungan yang cukup besar bagi para pelaku pencurian ini.
Dengan harga yang cukup tinggi, keamanan untuk alat-alat seperti excavator ini tentunya sangat penting. Hal tersebut disebabkan karena peralatan konstruksi ini menjadi salah satu target yang menarik bagi pencuri.
Cara yang bisa dilakukan agar tidak mengalami kerugian yang besar akibat pencurian peralatan ini yaitu dengan memasang CCTV. CCTV harus dipastikan dipasang ke situs dan CCTV dapat merekam seluruh area disimpannya alat tersebut.
Selain itu, memiliki asuransi pada excavator juga dapat membantu agar tidak mengalami kerugian yang cukup besar jika pencurian terjadi. Kedua hal tersebut dapat membantu untuk mengantisipasi jika terjadi pencurian pada alat bernilai tinggi ini.
Pada kasus pencurian spare part alat berat ini, pelaku Lilik yang sebelumnya telah merasakan dinginnya lantai penjara kini harus kembali mendekap dipenjara. Pelaku telah diamankan dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sumber : topsatu.com