Dinas PUPR Kota Jambi menyewakan alat berat untuk masyarakat umum. Alat yang disewakan cukup beragam dan tentunya dengan harga sewa yang beragam juga. Harga sewa mulai dari yang termurah dengan harga Rp.250 ribu hingga harga sewa termahal dengan harga Rp.1,5 juta.
Baca Juga : Lebih Baik Beli atau Sewa Alat Berat?
Realisasi PAD 2022 Dari Retribusi Alat Berat Sudah Melebihi Target
Menurut Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Jambi, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi alat berat milik di Dinas PUPR Kota Jambi tahun 2022 sudah melebihi target. Target PAD tersebut sebesar Rp.200 juta. Agus selaku kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota jambi , menjelaskan bahwa penyewaan ini sudah sesuai dengan Perda mengenai retribusi yaitu Perda nomor 11 tahun 2017 mengenai retribusi jasa usaha.
Melihat pencapaian retribusi pada tahun ini melebihi target, Agus menuturkan bahwa pihaknya yakin pada tahun 2023 akan ditargetkan meningkat kembali hingga Rp.300 juta. Terkait dengan penambahan jumlah alat ini, menurut Agus pihak Dinas PUPR Jambi belum menganggarkan untuk penambahan alat berat pada tahun 2023. Untuk tahun 2023 baru disiapkan untuk penganggaran untuk pemeliharaan saja.
Biaya Sewa Alat Berat di Dinas PUPR Kota Jambi
Dinas PUPR Jambi memiliki sembilan alat , diantaranya adalah delapan unit mobil angkutan dan sebuah trado. Terdapat empat unit mobil angkutan dalam kondisi rusak, sedangkan trado dalam kondisi baik. Biaya sewa dikenakan untuk per hari, belum termasuk biaya bahan bakar dan operator.
Berikut ini daftar biaya sewa alat berat di Dinas PUPR Kota Jambi.
- Aspal Sprayer : Rp.250 ribu /hari
- Dump Truck : Rp.400 ribu /hari
- Rood Roller 2,5 ton sampai 3 ton : Rp.500 ribu /hari
- Finisher : Rp.500 ribu /hari
- Vibrator Roller 6 sampai 8ton: Rp.750 ribu /hari
- Becho Loader : Rp.1,2 juta /hari
- Excavator ; Rp.1,5 juta /hari
- Aspal Finisher : Rp.1,5 juta /hari
Berbagai jenis alat tersebut biasanya diperlukan dalam proyek proyek besar. Contohnya seperti proyek bangunan, proyek jalan, ataupun proyek pertambangan. Alat – alat tersebut sangat diperlukan untuk mempermudah pekerjaan dalam proyek.
Misalnya pada proyek bangunan, alat yang biasanya digunakan diantaranya adalah excavator dan truk pengangkut. Excavator berfungsi sebagai alat penggali tanah dan juga dapat digunakan sebagai alat untuk memindahkan dan mengangkut material ke dalam truk. Sedangkan truk pengangkut memiliki fungsi untuk mengangkut material proyek bangunan seperti tanah, batu, pasir dan material proyek lainnya.
Selanjutnya, pada proyek jalan juga terdapat alat yang sering digunakan seperti backhoe dan bulldozer. Backhoe sendiri sebagai alat penggalian memiliki fungsi untuk penggalian muatan. Sedangkan bulldozer sebagai alat pengolahan lahan berfungsi untuk membersihkan semak – semak atau pepohonan, dan mengelupas lapisan permukaan tanah.
Proyek selanjutnya yang sering menggunakan alat berat adalah proyek penambangan, alat yang sering digunakan diantaranya adalah dump truck dan roller. Dump truck memiliki fungsi yang sama dengan truk, namun dump truck memiliki kapasitas angkut lebih besar. Alat ini sangat efisien digunakan di lokasi pertambangan karena dump truck lebih fleksibel dan tidak tergantung pada medan atau jalur pertambangan yang dilalui. Sementara itu, roller memiliki fungsi utama yaitu untuk memadatkan tanah di lokasi melalui drum yang telah dilengkapi dengan sistem penggetar.
Sumber : jambi.tribunnews.com