Saturday, April 20, 2024
HomeEducationDitemukan 3 Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Terdapat Alat Berat Sebanyak...

Ditemukan 3 Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Terdapat Alat Berat Sebanyak 35 Unit

Tambang emas merupakan salah satu sektor yang sangat berharga di Indonesia. Akan tetapi, pertambangan ini membutuhkan prosedur dan legalitas yang tepat. Seringkali ditemukan pertambangan emas yang ilegal sehingga akhirnya diamankan dan diberhentikan. Penutupan lokasi dan penyitaan alat berat seringkali diberlakukan untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Hal ini pun terjadi di wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat dimana telah ditemukan 3 tambang emas ilegal dan tanpa izin. Penambangan emas secara liar tersebut  berada di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Gunung Tuleh, Kecamatan Ranag Batahan, dan Rimbo Canduang, Kecamatan Pasaman.

Hal ini tentu menjadi kabar yang cukup mengejutkan dan mengkhawatirkan terutama di dunia pertambangan emas di Kawasan Sumatera Barat. Banyak pihak yang terkena imbas akibat aktivitas ilegal tersebut terutama pemilik lahan dan masyarakat sekitar. Idealnya masyarakat setempat bisa ikut menambang jika lahan dan aktivitasnya sudah legal.

Aktivitas Masyarakat Setempat di Tambang Emas Ilegal dan Penemuan Sejumlah Alat Berat

Aktivitas penambangan emas di Pasaman Barat yang belum resmi tersebut dibenarkan oleh Pejabat Wali Nagari Muaro Kiawai. Aktivitas tersebut memang benar adanya tepatnya di Astra Muaro Kiawai namun berlangsung di lahan warga. Bahkan masyarakat yang memiliki lahan tersebut juga ikut melakukan penambangan.

Baca Juga : Alat Berat Excavator dalam Tambang Emas

Alat berat yang ditemukan di lokasi mencapai 35 unit dan sebagian besar alat dikenal kerap digunakan dalam aktivitas penambangan. Alat tersebut sering digunakan sehari-hari untuk mengeruk material dan memasukkannya ke penyaringan hingga mendapatkan butiran emas. Alat ini tentu menjadi alat yang sangat penting dalam aktivitas penambangan tersebut.

Pihak Pejabat Tidak Bisa Berbuat Apa-apa

Ada hal yang sangat disayangkan dari penemuan aktivitas penambangan emas ilegal ini. Pihak pejabat dan beberapa pihak berwenang lainnya tidak dapat berbuat banyak bahkan tidak bisa berbuat apa-apa. Hal ini dikarenakan pemilik lahan atau tanah tersebut ialah masyarakat sendiri yang juga terlibat dalam penambangan emasnya.

Meski begitu, pihak yang berwenang sudah turun ke lapangan  untuk memeriksa dan memastikan adanya aktivitas penambangan dan memeriksa keberadaan alat berat. Mereka juga mengemukakan jika kondisi ini cukup rumit karena secara tidak langsung hal tersebut merupakan hak bagi pemilik lahan.

Pada dasarnya aktivitas tambang emas tersebut dikatakan ilegal karena belum terdaftar secara resmi dan lokasinya berdekatan dengan aliran sungai sehingga cukup berbahaya. Itulah mengapa pejabat setempat terus meninjau lokasinya dan aktivitas yang berlangsung.

Adanya Keterlibatan Oknum Aparat

alat berat
padek.jawapos.com

Pada awalnya alat berat yang ditemukan baru 19 unit namun saat ini sudah bertambah menjadi 35 unit. Hal ini menjadi salah satu indikasi adanya permainan dan keterlibatan pemain tambang di daerah Astra hingga Rimbo Canduang. Aktivitasnya sendiri sudah berlangsung selama beberapa bulan dan berlangsung dengan aman dan lancar.

Diduga terdapat pemain tambang yang berasal dari oknum aparat, anggota DPRD, hingga pengusaha dari dalam dan luar Pasaman Barat. Sementara itu, pihak Kepolisian setempat akan melakukan pengawasan untuk selanjutnya melakukan penyelidikan.

Pada dasarnya aktivitas tersebut sudah sangat meresahkan terlebih lokasinya dekat dengan aliran sungai. Meskipun berada di lahan milik masyarakat hal tersebut tetap harus memiliki legalitas sehingga saat ini pemerintah setempat akan terus mengawasi.

Diharapkan penemuan penambangan emas ilegal beserta 35 unit alat berat tersebut tidak terus menerus dibiarkan dan segera ditindaklanjuti. Dengan begitu, bahaya dan efek negatif di kemudian hari bisa diminimalisir dan keseimbangan alam tetap terjaga.

Sumber : sumbar.inews.id

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular