Thursday, September 12, 2024
HomeEducationPembakaran Rumah di Kampung Wakia Bentuk Protes Terhadap Tambang Ilegal

Pembakaran Rumah di Kampung Wakia Bentuk Protes Terhadap Tambang Ilegal

Pada Rabu (28/08), insiden pembakaran terjadi di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Dalam kejadian tersebut, sejumlah rumah dan mobil dilaporkan dibakar oleh sekelompok orang yang memprotes adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Video amatir berdurasi 1 menit 39 detik yang beredar di media sosial menunjukkan tindakan pembakaran tersebut. Dalam video tersebut, para pelaku terlihat membakar sebuah mobil dan dua rumah.

Baca Juga: Warga Bakar Camp Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat

Dalam rekaman tersebut, para pelaku juga menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan bentuk protes terhadap penambangan ilegal yang dilakukan oleh sebuah perusahaan yang mereka sebut berada di Kapiraya, kawasan dekat Kampung Wakia.

Pelaku Protes Tambang Ilegal Diduga Berasal Dari Luar Mimika

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, mengonfirmasi kejadian tersebut dalam pesan singkat pada Kamis, 29 Agustus 2024. Ia menyatakan bahwa pembakaran kampung itu benar adanya dan diduga pelaku berasal dari luar Mimika. Menurut Kapolres, tim gabungan dari Polres Mimika dan Brimob telah dikerahkan untuk menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Budiartha juga mengungkapkan bahwa saat ini tidak ada laporan mengenai korban jiwa, dan kampung tersebut sudah kosong setelah ditinggal oleh warga. Selain itu, Kepala Distrik Mimika Barat Tengah telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian mengenai kejadian ini.

Baca Juga: Klarifikasi Terhadap Tuduhan Keterlibatan Kapolsek dalam Tambang Ilegal di Papua

Tambang Ilegal Di Wakia Diduga Dikelola Perorangan

AKBP I Komang Budiartha menegaskan bahwa aksi pembakaran di Kampung Wakia berkaitan dengan dugaan adanya tambang ilegal di daerah tersebut. AKBP I Komang menuturkan bahwa aktivitas pertambangan yang beroperasi di Kampung Wakia dikelola oleh individu bukan perusahaan tambang.

Kapolres Budiartha juga menambahkan bahwa sejak dua minggu lalu, pihaknya telah memerintahkan agar aktivitas penambangan dihentikan dan alat-alat berat yang digunakan diturunkan. Instruksi ini dikeluarkan karena aktivitas tambang di wilayah tersebut telah berhenti sejak 2 minggu sebelum kejadian pembakaran.

Mengenai izin aktivitas penambangan, Kapolres Budiartha menyebut bahwa pengelolaannya berada di bawah kewenangan kepala kampung. Hingga saat ini, situasi keamanan di Kampung Wakia belum dapat dipastikan sepenuhnya karena kendala komunikasi.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berupaya untuk mengatasi dampak dari insiden ini. Sementara itu, pihak-pihak terkait diharapkan segera menemukan solusi untuk mengatasi masalah tambang ilegal yang telah memicu ketegangan di wilayah tersebut.

Sumber: seputarpapua.com

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular