Thursday, January 23, 2025
HomeAlat beratPemkab Gayo Lues Serahkan Alat Berat Untuk Pengelolaan Wilayah

Pemkab Gayo Lues Serahkan Alat Berat Untuk Pengelolaan Wilayah

Pada Rabu (05/06) lalu, Pemkab Gayo Lues diwakili oleh Pj Bupati menyerahkan satu unit alat berat jenis excavator kepada Dinas PUPR Gayo Lues. Kondisi wilayah yang rawan bencana alam disinyalir menjadi salah satu alasan pengadaan excavator tersebut.

Wilayah Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh memang diketahui menjadi salah satu daerah di Indonesia yang sering mengalami bencana alam seperti banjir dan longsor. Penyediaan peralatan berat dinilai menjadi langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah agar penanganan pasca bencana nantinya dapat dilakukan dengan cepat.

Baca Juga: Pemkab Solok Beri Bantuan Alat Berat Untuk Pesisir Selatan

Pengadaan Alat Berat Menggunakan APBD 2024

Pj Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri., MM menuturkan bahwa pengadaan peralatan jenis excavator ini bertujuan untuk mempermudah pengelolaan wilayah oleh Dinas PUPR. Tidak hanya fokus pada penanganan pasca bencana, excavator ini juga akan digunakan untuk proyek perbaikan jalan yang rusak di berbagai titik.

Adapun pengadaan excavator ini dilakukan dengan menggelontorkan dana APBD yang dianggarkan untuk tahun 2024. Meski menggunakan anggaran yang besar, namun Pemkab Gayo Lues menilai pengadaan peralatan berat ini juga akan memberikan manfaat bagi pemerintah nantinya karena adanya penambahan PAD Kabupaten Gayo Lues.

Alat Berat Excavator Bisa Disewakan Sesuai Aturan

Tidak hanya difokuskan untuk penggunaan di Dinas PUPR, alat berat excavator yang diberikan Pemkab Gayo Lues ini nantinya juga akan disewakan kepada siapapun yang membutuhkan. Namun tentu ada aturan yang harus diikuti agar tujuan pengadaan excavator ini tetap terpenuhi.

Baca Juga: Pemkab HST Resmi Serahkan Alat Berat Bulldozer Pada TPA Telang Untuk Permudah Pengelolaan Sampah

Pj Bupati Gayo Lues menuturkan bahwa aturan yang harus diikuti lebih mengarah pada prioritas penggunaan excavator tersebut. Drs. Alhudri., MM menjelaskan bahwa Dinas PUPR harus menjadwalkan penggunaan atau penyewaan excavator tersebut sebaik mungkin.

Jika terdapat wilayah yang membutuhkan penanganan darurat seperti adanya kerusakan jalan ataupun penanganan pasca bencana, maka Dinas PUPR dilarang menyewakan excavator tersebut kepada pihak lain.

Pj Bupati menuturkan bahwa sesuai peruntukannya, tidak ada prioritas yang lebih tinggi daripada kepentingan pemeliharaan wilayah dalam konteks penggunaan excavator tersebut. Ia juga menuturkan bahwa kesempatan peningkatan PAD dari penyewaan excavator ini juga cukup tinggi sehingga nantinya Pemkab Gayo Lues bisa kembali mencicil dana untuk pengadaan peralatan berat lainnya sesuai dengan kebutuhan daerah.

Kepala Dinas PUPR Jakaria, S.Hut., MP mengapresiasi bantuan dari Pemkab ini dan menilai kehadiran alat berat excavator ini akan meningkatkan efesiensi kerja yang ada di Dinas PUPR dan mempermudah pemulihan titik-titik pasca bencana di wilayah Gayo Lues.

Sumber: dialeksis.com

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular