Memasuki bulan September 2024, PT. Arafura Surya Alam (ASA), sebuah perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kecamatan Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur, baru-baru ini menggelar Konsultasi Publik untuk revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Acara ini merupakan langkah penting dalam proses penyesuaian dokumen AMDAL perusahaan, yang sebelumnya telah disetujui pada tahun 2018, namun memerlukan pembaruan sejalan dengan rencana operasional terbaru perusahaan.
Baca Juga: PT. Aneka Tambang Tbk Sabet Tiga Penghargaan Emas dalam ENSIA 2024 Berkat Inovasi Lingkungan
Konsultasi Publik Terkait AMDAL Perusahaan Tambang Dihadiri Sejumlah Pejabat
Konsultasi publik tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Jefri Soni Warokka. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting termasuk Ketua DPRD Fuad Landjar, Asisten II Haris Pratama Sumanta, serta beberapa Kepala Dinas. Camat Kotabunan, Idrus Paputungan, turut hadir untuk memberikan perspektif lokal.
Jefri Soni Warokka, yang mewakili Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sahrul Mamonto, mengungkapkan apresiasi terhadap pelaksanaan konsultasi publik ini. Menurutnya, acara tersebut merupakan platform yang penting untuk menampung masukan dan usulan dari semua pihak terkait. Ia berharap PT. ASA dapat segera melanjutkan operasionalnya, yang diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Perusahaan Tambang ASA Libatkan Masyarakat Untuk Maksimalkan Fungsi Konsultasi Publik
Konsultasi publik ini juga melibatkan masyarakat yang berada di sekitar area tambang, yang terdiri dari empat belas desa. Masing-masing desa diwakili oleh lima orang, termasuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), serta dua Tokoh Masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan tambang ini untuk melibatkan masyarakat lokal dalam setiap tahap operasionalnya.
Baca Juga: Perusahaan Tambang Batu Bara PT. Berau Coal Tampilkan Komitmen Lingkungan dalam Festival LIKE 2
Tim dari PT. ASA, yang dipimpin oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) Yusransyah, menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk ambang batas yang ditetapkan oleh pemerintah. Yusransyah juga menekankan pentingnya komunikasi dan dialog yang berkelanjutan dengan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam konsultasi publik tersebut, PT. ASA juga membahas berbagai risiko yang mungkin timbul dari operasional tambang serta strategi mitigasi yang telah disiapkan untuk menangani potensi dampak negatif. Diskusi ini mencakup juga peluang ketenagakerjaan yang akan muncul sebagai hasil dari kegiatan tambang, yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lokal.
Konsultasi publik ini merupakan bagian dari proses untuk memastikan bahwa revisi AMDAL yang diajukan oleh PT. ASA mematuhi semua regulasi dan standar lingkungan yang berlaku, sambil tetap memperhatikan saran dari masyarakat dan stakeholder terkait. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang, tetapi juga untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas tambang yang dilaksanakan perusahaan tambang terkait berkelanjutan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan.
Sumber: tambang.co.id