Thursday, September 12, 2024
HomeEnergyPolres Kapuas Hulu Amankan Alat Berat di Lokasi Tambang Ilegal

Polres Kapuas Hulu Amankan Alat Berat di Lokasi Tambang Ilegal

Polres Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat kembali menemukan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Kali ini, aktivitas tambang emas ilegal ditemukan oleh Polres Kapuas Hulu di Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu.

Dalam temuannya ini, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit alat berat excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Proses penyelidikan dan permintaan kesaksian terhadap pemilik alat berat dan warga sekitar saat ini sedang berjalan.

Baca Juga: 2 Lokasi Tambang Ilegal Ditemukan Di Sekitar IKN

Pemerintah Imbau Warga Untuk Tidak Lakukan Aktivitas Tambang Ilegal

Wilayah Kapuas Hulu menjadi salah satu wilayah yang kerap digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan penambangan ilegal. Hal ini terjadi karena wilayah ini memiliki potensi hasil tambang emas yang cukup tinggi.

Pemerintah Kalimantan Barat sendiri pada dasarnya mengizinkan warganya untuk melakukan penambangan emas di wilayah Kapuas Hulu, hanya saja pemerintah mengimbau warga untuk mengurus perizinan terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas pertambangan tersebut.

Tambang Ilegal Kerap Ditemukan di Kecamatan Bunut Hulu

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Bunut Hulu memang tidak hanya terjadi di satu titik saja. Belum lama ini, Polres Kapuas Hulu juga menemukan aktivitas ilegal yang serupa di desa yang sama.

Temuan aktivitas pertambangan ilegal Sebelumnya bahkan ditemukan dalam kondisi yang berbahaya. Oknum penambang diketahui menggunakan bahan kimia berupa sianida dan merkuri di lokasi pertambangan emas tersebut.

Baca Juga: Pemprov Kalsel Tindak Tambang Ilegal Bersama Kementerian ESDM

Hanya berselang beberapa hari, Polres Kapuas Hulu kembali menemukan area pertambangan emas ilegal bersama dengan alat berat jenis excavator. Alat berat yang berada di lokasi tambang emas diketahui merupakan milik seorang warga berinisial S.

Pemilik alat berat ini kemudian langsung dimintai keterangan namun belum ditetapkan menjadi tersangka. Proses penahanan dan penetapan tersangka belum dilakukan karena pihak kepolisian masih memperluas penyelidikan untuk mendapatkan keterangan yang lebih akurat. Namun untuk unit alat berat langsung diamankan pihak kepolisian dan akan menjadi alat bukti dalam kasus ini.

Hingga saat ini, proses penyelidikan atas temuan tambang ilegal di Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu masih terus dilakukan. Pihak kepolisian juga terus berusaha mengimbau warga untuk segera mengurus perizinan IPR ataupun WPR jika ingin melakukan aktivitas pertambangan secara legal.

Sumber: redaksisatu.id

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular