Tuesday, March 18, 2025
HomeAlat beratPolresta Mataram Ungkap Dugaan Korupsi Alat Berat Senilai Rp 3 Miliar di...

Polresta Mataram Ungkap Dugaan Korupsi Alat Berat Senilai Rp 3 Miliar di NTB

Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi penyewaan alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus korupsi alat berat yang telah berlangsung sejak tahun 2021 ini diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan, penyelidikan bermula dari laporan hilangnya beberapa unit alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan sejak tahun 2021. Setelah melakukan penelusuran berdasarkan informasi dari operator freelance, tim penyidik berhasil menemukan dan menyita satu unit excavator di Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur pada Senin (21/10/2024).

Baca Juga: Aset Alat Berat Raib, Pemprov NTB Kehilangan PAD Hingga Rp 1,5 Miliar

“Identitas excavator telah kami konfirmasi melalui pengecekan nomor rangka yang sesuai dengan data dari Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok,” jelas Kompol Yogi. Saat ini, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap empat unit alat berat lainnya, termasuk dua unit dump truk dan satu unit molen pengaduk semen.

Korupsi Alat Berat Berasal Dari Transaksi Sewa Alat Berat BPJ

Dalam penyelidikan yang kini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan, terungkap bahwa alat-alat berat tersebut disewakan oleh oknum pejabat yang menjabat sebagai Kepala Balai pada tahun 2021. Uang hasil penyewaan yang seharusnya masuk ke kas daerah melalui APBD Provinsi NTB tidak pernah tercatat dalam pembukuan resmi.

Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi alat berat ini, termasuk mantan Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok, Ali Fikri. Sementara itu, Fendy, pihak ketiga yang menyewa alat berat tersebut, hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan meski telah dipanggil sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat di NTB Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Inspektorat Provinsi NTB Dilibatkan Untuk Perkuat Penyidikan Korupsi Alat Berat

Untuk memperkuat proses penyidikan, Polresta Mataram Sebelumnya menggandeng Inspektorat Provinsi NTB guna menentukan besaran kerugian negara secara pasti. Hasil penyidikan inspektorat Provinsi NTB mengungkap kerugian atas kasus ini mencapai Rp 3 Miliar.

Meski belum menetapkan tersangka, pihak kepolisian menegaskan telah memiliki bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum. Kasus korupsi alat berat ini menjadi perhatian serius mengingat dampaknya terhadap keuangan daerah dan potensi penyalahgunaan aset negara yang berlangsung selama lebih dari tiga tahun.

Sumber: tribratanews.ntb.polri.go.id

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular