Korban kecelakaan kerja Blok Rokan PT. PHR kembali bertambah. Rabu 15 Maret 2023 salah satu pekerja di blok migas Rokan mengalami kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja yang terjadi di blok Rokan memang menjadi perhatian belakangan ini mengingat jumlahnya yang cukup banyak.
Baca Juga : Tingkat Kecelakaan Konstruksi Tinggi, K3 Harus Digencarkan
Kecelakaan Kerja Blok Rokan PT. PHR Terus Terulang
Diketahui hingga saat ini 11 pekerja tewas dalam 8 kecelakaan kerja di blok migas yang sama yakni blok migas Rokan yang terletak di 5 kabupaten di Provinsi Riau. Blok minyak terbesar di Indonesia ini diketahui memiliki luas mencapai 6.220 kilometer persegi. Blok Rokan tersebar di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Rokan Hilir.
Blok migas Rokan yang semula dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia mengalami pengalihan kelola ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 8 Agustus 2021. Menjelang 1 tahun sejak pengalihannya PT. PHR langsung mendapat sorotan dari publik karena kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah blok migas Rokan.
Sejak bulan Juli 2022 hingga Maret 2023 telah terjadi lebih dari 10 kecelakaan kerja yang menewaskan setidaknya 10 pekerja di area Blok Rukan. Kecelakaan kerja ini langsung mendapatkan sorotan karena kecelakaan ini tidak pernah terdengar selama hampir 90 tahun sejak Blok Rukan dikelola oleh PT Chevron.
Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di berbagai kalangan mengingat PT PHR merupakan perusahaan di bawah BUMN Pertamina. Pada akhirnya beberapa kalangan mempertanyakan apakah terdapat kesalahan prosedur kerja atau tidak adanya keamanan kerja bagi para pekerja di area Blok Rukan hingga saat ini bisa terjadi kecelakaan kerja dalam jumlah yang tidak sedikit.
Kecelakaan Kerja Blok Rokan, 1 Pekerja Terjepit Alat Berat
Kecelakaan kerja Blok Rukan baru-baru ini kembali terjadi, 1 pekerja di area Blok Rukan mengalami luka berat di bagian kaki. Berdasarkan informasi awal, pekerja bernama Ricki Harianto Hutasoit terjepit di bawah alat berat jenis crane saat menjalankan tugasnya.
Ricki yang bertugas sebagai rigger sedang melakukan piling pipe support yang mengharuskannya untuk menggunakan crane. Nahas kaki kanan Ricki terjepit dibawah boom crane ketika melakukan aktivitasnya.
Ricki yang berteriak pun langsung dihampiri oleh beberapa pekerja lainnya sehingga boom bisa segera diangkat dan Ricki tidak mengalami luka yang lebih parah. Ricki yang merupakan pekerja subkontraktor dari PT. ADK dalam proyek Work Unit Rate (WUR) Earth Work (EW) pun langsung dilarikan ke klinik kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya kecelakaan kerja juga terjadi di Blok Rukan dan menyebabkan 3 pekerja tewas dalam waktu yang bersamaan. Ketiga korban tersebut merupakan karyawan dari perusahaan rekanan yakni PT. PPLI.
Kecelakaan kerja yang cukup sering terjadi pasca pengalihan pengelola ini membuat banyak kalangan merasa kecewa dan meminta PT. PHR untuk bertanggung jawab penuh serta memperbaiki sistem kerja yang ada. Meski telah sering terjadi, namun informasi mengenai detail kecelakaan kerja serta penyebab kecelakaan tidak diutarakan secara detail kepada khalayak umum.
Sebelumnya BEM Universitas Riau bahkan mendesak Dirut PT. PHR untuk mundur dari jabatannya karena dianggap menjadi orang yang paling bertanggungjawab terhadap kejadian ini. 2 pejabat tinggi PT. PHR yaitu Feri Sri Wibowo dan Fransjono Lazarus telah dicopot dari jabatannya terkait dengan kejadian nahas ini.
BEM Unri juga meminta PT. PHR untuk mengevaluasi kembali sistem K3 yang diterapkan dan memastikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja seluruh pekerja telah dipenuhi agar kecelakaan kerja Blok Rukan tidak kembali terjadi. Transparansi mengenai penerapan K3 kepada khalayak umum juga dinilai bisa meredakan emosi dan kekecewaan terkait dengan kecelakaan kerja tersebut.
Sumber : sabangmeraukenews.com