“Bersyukurlah jika Anda bisa berpuasa bersama keluarga dengan damai tahun ini, karena desa kami dihancurkan alamnya, budayanya, hingga sosialnya oleh negara kamu sendiri” Hal ini diungkapkan oleh komunitas Gempawada terkait dengan kondisi yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo saat ini.
Warga Desa Wadas bersama dengan Gempawada (Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas) baru-baru ini menggelar aksi penutupan jalan dan pemasangan spanduk pada alat berat sebagai bentuk protes atas proyek tambang batu andesit yang dilakukan pemerintah di wilayahnya.
Baca Juga : Tambang Ilegal Dibiarkan Polisi, Puluhan Petani Gelar Protes dengan Segel Alat Berat
Aktivitas Tambang Batu Andesit Dinilai Mengganggu Warga
Aksi protes telah berkali-kali dilakukan oleh warga Desa Wadas terhadap pemerintah karena dinilai tega membuka pertambangan batu andesit di wilayahnya dengan dalih untuk kepentingan umum. Tindakan pemerintah membuka akses pertambangan ini semakin gencar dilakukan karena wilayah yang digunakan masih dalam proses pembebasan lahan sehingga masih berstatus hak milik warga.
Dampak Buruk Adanya Tambang Batu Andesit
Sejak beberapa bulan ke belakang, pemerintah Kecamatan Bener membuka lokasi pertambangan batu andesit di Desa Wadas. Aktivitas yang dilakukan oleh pemerintah setempat ini mendapatkan protes dari warga Desa Wadas karena pertambangan tersebut dilakukan dengan menebang pohon-pohon di dalam hutan yang berdekatan dengan pemukiman warga.
Kawasan hutan yang saat ini digunakan sebagai lokasi tambang batu andesit ini merupakan lokasi perhutanan yang berperan penting dalam proses penyeimbangan lingkungan setempat karena menjadi salah satu sumber serapan air. Pasca pembuatan lokasi tambang tersebut, Desa Wadas langsung mendapatkan dampak buruk dari penebangan hutan yaitu bencana banjir yang terjadi pada 25 maret lalu.
Meski telah terjadi bencana banjir di Desa Wadas akibat gundulnya hutan di sekitar pemukiman, namun pemerintah setempat dinilai tidak memiliki usaha untuk menghentikan pertambangan tersebut namun justru melakukan tindakan yang membuat masyarakat jauh lebih marah. Pemerintah membuat jalan terusan yang menghubungkan lokasi pertambangan batu andesit tersebut dengan lokasi pembangunan Bendungan Bener. Tindakan ini dinilai kurang tepat karena menimbulkan banyak dampak buruk terhadap warga setempat.
Karena hal ini, warga Desa Wadas kembali meneruskan aksi protesnya dan meminta pemerintah untuk menutup akses jalan dari pertambangan batu andesit ke lokasi Bendungan Bener serta menghentikan aktivitas tambang andesit yang sedang dilakukan. Salah satu aksi protes yang dilakukan adalah pemasangan spanduk dengan tulisan “usir alat berat, tolak tambang, Wadas harus melawan”.
Aksi protes ini dilakukan pada senin 10 April 2023 di lokasi pertambangan dengan memasang spanduk tersebut pada alat berat yang berada di lokasi. Salah satu perwakilan Gempadewa, Siswanto menuturkan bahwa pihak Gempadewa dan seluruh warga Desa Wadas meminta pemerintah untuk menarik peralatan berat yang ada di Desa Wadas serta menghentikan aktivitas tambang yang sedang dilakukan.
Bukan hanya disebabkan oleh terganggunya keseimbangan lingkungan, Siswanto juga menuturkan bahwa aktivitas tambang ini dinilai sebagai salah satu pelanggaran karena proses gugatan terkait dengan izin tambang batu andesit tersebut masih berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Siswanto meminta pemerintah untuk menahan diri agar proses gugatan itu bisa diselesaikan terlebih dahulu sebelum aktivitas pertambangan kembali dilakukan.
Pemerintah yang saat ini masih berusaha memaksa warga Wadas untuk melepas tanah yang ditempatinya agar lokasi pertambangan bisa diperluas juga dinilai kurang pantas. Melalui proses yang dilakukan di lokasi tambang batu andesit ini, warga berharap pemerintah ikut mempertimbangkan dampak yang akan terjadi pada warga setempat serta lingkungan disekitar lokasi tambang sebelum melanjutkan kembali aktivitas yang dilakukan.
Sumber : beritabaru.co